Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Demokrasi Dan Partai Politik

Ignas Kleden

Sudah bukan belakang layar lagi bahwa di mata banyak pengamat abnormal , demokrasi Indonesia dikala ini berada dalam tahap perkembangan yang positif dan layak diapresiasi. Pendapat ini merujuk beberapa realitas politik menyerupai pelaksanaan pemilu yang demikian banyak pada tingkat kabupaten/kota , provinsi , dan balasannya pada tingkat nasional , yang berlangsung relatif kondusif dan terkendali , tanpa menyebabkan gejolak atau kekerasan dan tidak membawa kekacauan.

Dalam pada itu , pers Indonesia relatif bebas dan tidak mengalami kekangan atau kendala politik sebagaimana yang sanggup dilihat pada beberapa negara tetangga. Kebebasan beropini dan berkumpul dijamin , sementara pemerintahan sepenuhnya berada di tangan sipil tanpa direcoki intervensi militer. Ada beberapa agresi teroris yang muncul secara sporadis di sana-sini , tetapi keamanan umum tetap terjaga dan stabilitas politik tidak terganggu. Secara rata-rata , pendapat pengamat dan analis abnormal lebih optimistis dibandingkan dengan opini dan kritik pengamat dalam negeri yang setiap dikala mempertanyakan pelaksanaan demokrasi.

Inkonsistensi politik

Salah satu pertanyaan yang perlu menerima perhatian ialah relasi di antara partai-partai politik dan perkembangan demokrasi. Semua kita tahu bahwa dalam demokrasi tak eksklusif yang diterapkan di hampir semua negara modern , termasuk Indonesia , partai politik jadi pilar utama dan terpenting bagi terlaksananya demokrasi perwakilan. Rakyat tak sanggup memerintah secara eksklusif menyerupai di Athena pada masa ke-5 sebelum Masehi. Untuk memungkinkan terlaksananya pemerintahan , rakyat harus memercayakan hak-hak politiknya kepada para wakilnya di DPR , sementara para wakil rakyat ini direkrut melalui partai-partai politik yang ada dan memenuhi syarat untuk dipilih.

Di sini muncul pertanyaan yang menyampaikan suatu inkonsistensi politik. Kalau benar pendapat para pengamat abnormal bahwa demokrasi Indonesia mengalami perkembangan positif , mengapa gerangan partai-partai politik yang menjadi pendukung utama demokrasi tidak bisa dikatakan berada dalam perkembangan yang positif juga? Mengapa demokrasi dalam sistem politik Indonesia tidak diimbangi hidupnya internal demokrasi dalam kalangan partai politik? Mengapa stabilitas politik dalam demokrasi Indonesia tidak diimbangi dengan stabilitas politik dalam partai politik yang cenderung mengalami perpecahan ke dalam (internal fractioning) sebagaimana terjadi pada Golkar dan PPP dikala ini? Dalam politik nasional seorang presiden dan wakil presiden sanggup dipilih secara bebas , sementara partai-partai politik besar , menyerupai PDI-P atau Demokrat , masih berdebat ihwal perlu tidaknya ada calon tunggal ketua umum di kongres partai mereka.

Diskrepansi ini selayaknya jadi perhatian partai-partai politik dalam kaitan dengan kiprah mereka sebagai pilar utama demokrasi tak langsung. Kita berhadapan dengan kemungkinan munculnya dua pertanyaan. Pertama , bagaimana menjelaskan demokrasi Indonesia sanggup stabil , sementara partai-partai politik yang jadi soko gurunya tidak menyampaikan stabilitas politik dalam dirinya? Dari mana integrasi politik nasional diperoleh , sementara partai-partai politik selalu diancam disintegrasi politik? Mengapa kebebasan menentukan sanggup terjamin dan terealisasi dengan baik dalam politik nasional , sementara kebebasan menentukan dalam partai-partai politik relatif terkekang?

Kedua , jangan-jangan kita harus mengubah pendapat bahwa partai politik yang de jure merupakan pilar demokrasi , de facto tidak ada sumbangannya terhadap demokrasi Indonesia. Secara lebih tajam , partai-partai politik di Indonesia tidak ada peranannya dalam produksi demokrasi di Indonesia , tetapi hanya jadi konsumen utama demokrasi yang diproduksi oleh kekuatan-kekuatan sosial lainnya , menyerupai media , kelompok masyarakat sipil , gerakan mahasiswa dan kalangan akademisi , gerakan buruh dan nelayan , gerakan kaum wanita dan banyak sekali kelompok penekan yang muncul silih berganti dalam perkembangan politik.

Dalam kilas balik perkiraan ini sanggup diuji dengan dua pengalaman politik. Pertama , dengan adanya Dekrit Presiden pada Juli 1959 , hampir semua kekuasaan politik jadi terpusat pada diri Presiden Soekarno yang melansir sistem Demokrasi Terpimpin sesudah Konstituante dibubarkan dan Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali. Trias Politika mudah dibekukan sebab Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi beranggapan: tata negara dengan pembagian kekuasaan ke dalam direktur , legislatif , dan yudikatif tidak sesuai dengan tujuan revolusi yang menghendaki perubahan cepat dengan cara ”menjebol dan membangun” (sic). Perkembangan ini terang menggelisahkan kaum demokrat menyerupai Mohamad Hatta yang menulis risalah kritis Demokrasi Kita , untuk menguraikan secara terbuka penyelewengan asas demokrasi melalui sistem Demokrasi Terpimpin ala Bung Karno.

Keadaan jadi tambah panas dan meruncing sebab PKI sanggup membonceng kekuasaan Soekarno dan menyebabkan kekhawatiran terhadap dominasi politik kiri yang balasannya mengancam demokrasi. Kecemasan ini muncul terutama di kalangan kelompok agama , khususnya Islam , dan menyebabkan rasa waswas di kalangan militer. Dengan meletusnya Peristiwa 30 September 1965 , mulai terjadi kristalisasi politik antara pro-demokrasi dan pro-Demokrasi Terpimpin. Presiden Soekarno dengan banyak sekali cara mengalami political containment atau pengurungan politik dan kekuasaan politik beralih ke tangan Jenderal Soeharto , yang kemudian diresmikan jadi Presiden RI.

Faktor obyektif lain yang mendorong jatuhnya Soekarno ialah kebangkrutan ekonomi dengan inflasi yang melampaui 600 persen. Dengan situasi yang demikian , Orde Baru mudah dibangun oleh tiga kekuatan utama: mahasiswa yang tak bisa lagi mendapatkan politik yang semakin otokratis; militer yang menjadi kekuatan yang melumpuhkan politik kiri PKI; dan para teknokrat yang harus memulihkan ekonomi yang amat merosot. Dalam perubahan politik ini , sukar mencatat peranan berarti partai-partai politik dalam mendorong perubahan politik ke arah yang lebih demokratis.

Kedua , reformasi politik 1998 menghentikan politik yang absolut dari Presiden Soeharto. Ketidakpuasan umum dikala itu merupakan akumulasi dari jawaban beberapa praktik politik. Dari segi ideologis , kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat mengenai ideologi negara semakin hari makin terkekang sebab adanya keharusan mengikuti interpretasi tunggal versi rezim Soeharto ihwal Pancasila. Interpretasi tunggal ini disosialisasikan dengan biaya negara yang tidak kecil melalui kursus Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada banyak sekali tingkat dalam birokrasi pemerintahan , serta bahkan menjadi prasyarat bagi kenaikan pangkat dalam jenjang birokrasi.

Dari segi pemerintahan , makin meluas rasa cemas bahwa kesempatan melaksanakan pemerintahan sipil yang diamanatkan oleh sistem demokrasi punya prospek suram sebab meluasnya intervensi militer dalam pemerintahan melalui dwifungsi ABRI. Di satu pihak kalangan Tentara Nasional Indonesia tetap hidup dengan keyakinan bahwa mereka bertumbuh bukan sebagai tentara profesional , melainkan sebagai tentara pejuang yang bertempur bersama rakyat , hidup bersama rakyat dan bahkan dilindungi oleh rakyat dalam perang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Di pihak lain kalangan terpelajar , khususnya para mahasiswa , sangat sadar militer ialah alat negara sehingga suatu pemerintahan dengan banyak intervensi militer intinya bukanlah government by the people , yaitu pemerintahan oleh rakyat , tetapi government by the state , yaitu pemerintahan oleh negara. Sementara itu , partai politik dalam bentuk multipartai mengalami penyederhanaan yang drastis. Pada Januari 1973 , lima partai yang berhaluan nasionalis mengalami fusi menjadi satu partai dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Demikian juga empat partai politik dengan asas Islam mengalami fusi menjadi satu partai saja dalam PPP.

Penyederhanaan partai terang memudahkan kontrol oleh pemerintah. Bersama Golkar yang dianggap bukan partai politik , melainkan merupakan Golongan Karya , tetapi mempunyai semua hak partai politik , rezim Presiden Soeharto hanya perlu mengawasi dua partai politik , sambil mendesakkan kemenangan Golkar dalam tiap pemilu. Pegawai negeri diharuskan menjadi anggota Golkar dengan alasan monoloyalitas , sementara bunyi untuk Golkar dari tiap institusi pemerintah dan forum negara diawasi secara ketat. Lembaga pengawasan resmi menyerupai DPR dibentuk tak berdaya di bawah kontrol eksekutif. Pers diawasi dengan ketat dan tiap telepon dari pejabat ke redaksi koran/majalah informasi jadi alarm bahwa penerbitan koran dan majalah itu sanggup berakhir dengan ditariknya surat izin perjuangan penerbitan pers oleh Kementerian Penerangan.

Semua ini menyebabnya meluasnya proses delegitimasi kekuasaan Presiden Soeharto , yang mencapai titik nadirnya pada Mei 1998. Pada 13 Mei 1998 , rakyat meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri. Pada 18 Mei 1998 , mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR dan Ketua DPR/MPR Harmoko menciptakan pernyataan semoga Presiden mengundurkan diri. Dalam pada itu sejumlah menteri kabinet mulai mengambil jarak dari Soeharto. Akhirnya , di luar dugaan banyak orang , Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 pagi menyatakan mundur dan menyerahkan kekuasaan kepada BJ Habibie. Dengan itu dimulailah reformasi politik di Indonesia , sebagai perubahan besar dalam politik di Indonesia sesudah peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru 32 tahun sebelumnya.

Sibuk dengan hal-hal kecil

Dalam dua perubahan politik yang besar ini , sulit sekali kita sanggup mencatat apa kiprah partai politik dalam mendorong perubahan , dibandingkan dengan kiprah para mahasiswa misalnya. Lebih sempurna untuk menyampaikan bahwa partai politik ialah pihak yang menikmati perubahan politik yang digerakkan oleh kekuatan sosial lainnya. Mengapa demikian?

Kalau diperhatikan agak cermat , ada dua kecenderungan yang semakin meluas dalam praktik politik kita dan tecermin juga dalam sikap partai politik. Pertama , kesibukan dengan diri sendiri cenderung lebih tinggi intensitasnya daripada kemampuan membuka diri untuk dikonfrontasikan dengan pengalaman-pengalaman dari luar. Sikap self-centered ini menandai taraf kematangan yang belum tinggi , menyerupai halnya anak kecil yang melihat dirinya sebagai sentra dunia sehingga segala sesuatu harus diadaptasi dengan keinginannya. Sebagai rujukan soal , anggota DPR kita cukup sering melaksanakan studi banding ke luar negeri , tetapi belum pernah kita mendengar/membaca laporan mereka ihwal apa yang dipelajari dari DPR negara-negara lain yang mereka kunjungi. Tentulah akan mempunyai kegunaan untuk kerja DPR dan bagi pendidikan politik masyarakat luas jikalau mereka bisa melaporkan bagaimana DPR negara lain melaksanakan kiprah legislasi: berapa banyak UU yang harus mereka hasilkan dalam satu tahun kerja , apa saja kriteria dalam menentukan UU yang harus dibentuk , bagaimana DPR membuka kesempatan untuk debat publik ihwal sebuah RUU yang menjadi syarat terlaksananya demokrasi deliberatif dan apakah ada hukuman jikalau DPR gagal menghasilkan jumlah UU yang diharuskan.

Hal yang sama sanggup dikatakan ihwal partai politik. Adakah pelajaran yang sanggup mereka peroleh dari kontak dan interaksi dengan partai di negara lain? Misalnya ihwal keuangan dan pembiayaan partai politik , ihwal institution building partai , ihwal pendidikan politik para kader partai , ihwal pelaksanaan dan pengawasan demokrasi internal partai , ihwal perekrutan untuk posisi-posisi tertentu dalam struktur partai dan kepemimpinan yang lebih demokratis dalam partai.

Hal kedua: trivialisme , yaitu kecenderungan untuk sibuk dengan hal-hal kecil yang kurang penting sebab ketiadaan perspektif untuk melihat dan terlibat dalam suatu common cause atau tujuan bersama yang besar yang harus diperjuangkan bersama. Pikiran dan orientasi pada suatu tujuan besar akan merelatifkan banyak sekali kendala oleh hal-hal kecil yang sering berhubung dengan kepentingan diri. Dalam politik pun berlaku dalil: ekologi akan menyingkirkan banyak unsur ekologi. Pengetahuan dan wawasan ihwal ekologi politik akan merelatifkan kepentingan-kepentingan kecil yang berhubung dengan tuntutan ego setiap orang.

Semua ini memerlukan reorientasi besar dan determinasi yang besar lengan berkuasa dan bukan sesuatu yang given dalam praktik politik. Kata Alexis de Tocqueville , a man cannot gradually enlarge his mind as he does his house. Memperbesar dan memperluas rumah secara sedikit demi sedikit itu lebih gampang dilakukan daripada memperluas pemikiran dan wawasan seseorang.

Ignas Kleden; Sosiolog , Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Demokrasi Dan Partai Politik"

Total Pageviews