Azyumardi Azra
Perlukah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dirombak? Isu ini telah menjadi wacana publik dalam beberapa pekan terakhir. Tuntutan reshuffle kian gencar tiba dari kalangan pengamat politik , ekonomi , dan pengusaha , juga dari partai pendukung pemerintah , ibarat PDI-P.
Alasan perlunya reshuffle kabinet terutama terkait kinerja kebanyakan menteri yang berdasarkan banyak sekali survei jauh dari memuaskan. Setelah enam bulan menjabat menteri , daya serap anggaran banyak kementerian masih sekitar 18 ,5 persen. Karena itu , kebanyakan menteri belum benar-benar ”bekerja” meski nama kabinetnya ialah ”kabinet kerja”.
Sebagian menteri bisa berapologi , struktur , personalia , dan nomenklatur sejumlah kementerian belum selesai. Karena itu , peraturan presiden (perpres) kementeriannya belum bisa diterbitkan. Akibatnya , anggaran kementerian bersangkutan belum bisa dicairkan dan direalisasikan. Bagaimana bisa bekerja kalau sudah pertengahan tahun anggaran belum bisa dicairkan?
Apakah Kabinet Kerja perlu di-reshuffle atau tidak? Presiden Jokowi belum menawarkan tanggapan tegas perihal hal ini: masih mikir-mikir , nanti dilihat dulu. Sebaliknya , Wapres Jusuf Kalla menginginkan reshuffle dilakukan sesegera mungkin.
Perbedaan pandangan ini boleh jadi kembali menyebabkan saga (cerita berlarut-larut) gres dalam pemerintahan dan politik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Kalla. Hampir bisa dipastikan , kian usang saga ini berlangsung , kian terasa dampaknya pada ekonomi negeri ini , yang sanggup mengimbas pada peningkatan keresahan sosial.
Keadaan ini bukan mustahil mempercepat tergelincirnya Indonesia ke dalam resesi ekonomi , yang juga telah menjadi perbincangan kalangan pemerintahan dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Jika Indonesia benar-benar mengalami resesi , bisa dibayangkan sanggup disusul peningkatan keresahan sosial-ekonomi dan politik.
Perlukah reshuffle kabinet? Jika reshuffle dilakukan , apakah bisa mengubah keadaan? Secara akademik , ibarat argumen Christopher Kam (2007) , kajian perihal reshuffle kabinet di sejumlah negara dunia—khususnya perihal kabinet-kabinet Indonesia sepanjang sejarah—relatif terbatas. Meski demikian , sejumlah penelitian mengungkapkan alasan kenapa reshuffle kabinet perlu atau tak perlu dilakukan; dan apa dampaknya terhadap politik dan ekonomi negara.
Menurut Huber dan Martinez-Gallardo (2004 , 2003) , reshuffle perlu dilakukan kalau menteri-menteri dalam kabinet tidak mempunyai kaliber atau kapabilitas memadai. Kenapa ada menteri yang tidak kapabel dalam Kabinet Kerja sekarang?
Hal ini terjadi alasannya ialah mudah tidak ada screening para calon menteri sebelum mereka ditarik ke kabinet. Bukan belakang layar , kebanyakan menteri diangkat bukan alasannya ialah keahlian dan kinerja kinclong mereka sebelumnya yang bisa dilacak dari rekam jejak masing-masing. Kebanyakan mereka diangkat lebih alasannya ialah pembagian portofolio alias ”jatah” bagi tiap-tiap parpol pendukung atau diperlukan menjadi pendukung koalisi pemerintah berkuasa.
Hasil dari proses pengangkatan para menteri ibarat itu kini terperinci sudah. Terdapat menteri-menteri yang ”medioker” atau ditempatkan pada posisi yang bukan keahliannya. Hasilnya , menteri-menteri ibarat ini tidak menampakkan impian terwujudnya kinerja yang sanggup memperbaiki keadaan dan sedikit banyak memuaskan publik.
Namun , reshuffle belum tentu sanggup memperbaiki kinerja kementerian atau pemerintah secara keseluruhan. Sekali lagi , meminjam argumen Huber dan Martinez-Gallardo , reshuffle bermanfaat dan bisa memperbaiki keadaan hanya kalau kapabilitas menteri gres sanggup dipastikan lebih baik daripada menteri yang digantikan.
Apakah Presiden Jokowi bisa mendapat menteri pengganti lebih baik? Memperhatikan langkah Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet sebelumnya , sepertinya beliau bakal ”terpaksa” mengikuti kemauan partai yang menterinya terkena reshuffle. Partai bisa dipastikan bakal mengajukan calon menterinya , yang dari sudut kapabilitas tidak melalui pengujian saksama dari Presiden Jokowi. Presiden terlihat cenderung berada hanya ujung akseptor (receiving end) , sulit menolak kemauan partai.
Jika reshuffle kabinet berlangsung ibarat ini , besar kemungkinan reshuffle gagal menjadi respons strategis Presiden Jokowi mengatasi banyak sekali problem politik dan ekonomi yang kian tidak kondusif. Pada titik ini , Presiden Jokowi dilematis. Jika reshuffle tidak dilakukan , kinerja kabinet dan pemerintah boleh jadi kian tidak memuaskan. Sebaliknya , kalau reshuffle dilakukan , menteri-menteri pengganti belum niscaya sanggup berkinerja baik.
Oleh alasannya ialah itu , kalau reshuffle kabinet sanggup berhasil , perlu keikhlasan parpol menawarkan keleluasaan kepada Presiden Jokowi untuk mendapat (calon) menteri lebih kapabel. Calon pengganti menteri itu boleh saja tetap dari lingkungan parpol atau nonparpol. Namun , Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif mengangkat menteri sepatutnya sanggup menolak calon yang disodorkan kalau yang bersangkutan tidak meyakinkan untuk berkinerja secara baik. Presiden Jokowi sanggup pula meminta alternatif calon lain dari partai terkait.
Sekali lagi , hanya dengan proses dan cara terakhir ini reshuffle bisa bermanfaat. Jika tidak , reshuffle bakal sia-sia belaka.
Azyumardi Azra; Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Perombakan Kabinet"