Trias Kuncahyono
“Saya hanyalah ibu rumah tangga biasa , Mbak ," demikian kalimat pembuka surat terbuka Ephie Craze yang menyatakan dirinya sebagai mantan istri seorang pencandu narkoba. Surat terbuka yang ditulis di laman Facebook-nya , Senin (27/4) , ditujukan kepada Anggun C Sasmi , penyanyi Indonesia kelahiran Jakarta yang sekarang menetap di Perancis. Anggun sebelumnya juga menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai ungkapan ketidaksetujuannya terhadap pelaksanaan sanksi mati alasannya perkara narkoba , terutama terhadap warga negara Perancis , Serge Areski Atlaoui.
"Apakah Mbak tahu , apa saja akhir jelek narkoba? Sy rasa sebagai perempuan cerdas yang sudah melanglang buana niscaya mbak tau niscaya akan hal itu. Tp apakah mbak tau kesudahannya bagi org2 terdekat yang mengasihi org2 yang terlibat dengan narkoba? Sy rasa mbak tak memahami hal itu. Sy yakni mantan istri dr seorang pecandu narkoba. Sy seorang ibu dr 2 org anak. Apakah mbak tau rasanya ketika menangis memohon pada suami utk berhenti mengkonsumsi narkoba?"
"Apakah mbak tau rasanya ketika sy dicemooh orang , ketika suami yang seorang pegawanegeri negara dijebloskan ke sel tahanan krn perkara narbkoba dan kehilangan pekerjaan selama 15 thn dijalaninya? Sy rasa mbak tidak tau."
"Apakah mbak tau rasanya ketika anak menggigil ketakutan dlm pelukan sy? Apa mbak tau rasanya mendengar anak saya bercerita dng detail bagaimana suami sy menyiapkan peralatan utk menggunakan narkoba? Itu mimpi jelek di kehidupan sy mbak!"
Surat terbuka Ephie masih panjang , sepanjang derita yang dialaminya. Penderitaan Ephie dan para ibu lainnya yang suami dan anaknya terjerat narkoba tentu bukan tanpa arti. Menurut filsuf Jerman , Theodor W Adorno (1903-1969) , penderitaan itu pun amat berarti. Penderitaan merupakan pengalaman dasariah insan , dalam segala hal penderitaan ini tampak. Penderitaan harus dihapuskan , dengan menyadari bahwa penderitaan itu ada dalam pengalaman dan kenyataan.
Tidak demikian halnya dengan delapan orang yang beberapa hari kemudian ditembak mati di Nusakambangan , Jawa Tengah , alasannya perkara narkoba. Mereka tidak lagi mengalami penderitaan duniawi. Keluarganyalah yang masih berselimut duka. Namun , sehabis sanksi mati itu masih terjadi pertarungan antara yang pro dan kontra sanksi mati.
Yang pro sanksi mati beropini , sanksi itu setimpal dengan apa yang sudah mereka lakukan dan akhir dari perbuatan mereka. Yang menentang sanksi mati menyampaikan , tidak seorang pun berhak mengklaim boleh mencabut kehidupan dari orang lain. Kehidupan yakni anugerah dari atas , bukan hasil perjuangan insan sendiri. Karena itu , kehidupan harus dijaga , dilindungi , dan dimuliakan. Lalu , apa sanksi bagi mereka yang terjerat narkoba; para gembong , para pengedar narkoba; yang berkongkalikong dengan para bandar? Mereka itu para perusak dan penghancur kehidupan!
Sebelum pertanyaan itu terjawab , sayup terdengar orang berkata: Lupakanlah cara berpikir bahwa "untuk mengetahui kehidupan" kita harus "mengalami kejahatan". Apakah seorang dokter menjadi lebih bijaksana dengan mengalami sendiri suatu penyakit? Apakah kita mengetahui keberhasilan dengan hidup di comberan? Apakah kita mengalami perdamaian dengan perang? Apakah kita mencicipi keindahan dalam melihat alasannya sebelumnya kita buta? Kita tidak perlu ikut mencicipi mabuk untuk sanggup mengetahui kemabukan.
Lewat tengah malam di Nusakambangan , terdengar bunyi letusan senjata. Delapan lelaki itu tersungkur mencium bumi. Raga tak bersukma. Seorang perempuan Filipina termenung menatap hari depan sambil bertanya-tanya: Apakah simpulan hidup menyerupai itu juga akan menyeretku? Di daerah lain , Ephie Graze dengan bunyi pelan bergumam , "Saya hanyalah ibu rumah tangga biasa , Mbak."
Trias Kuncahyono; Penulis kolom “Kredensial” Kompas Minggu
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Lewat Tengah Malam"