Yudi Latif
Hari Pendidikan Nasional kita peringati dengan belasungkawa yang mendalam atas kejatuhan secara kolosal mutu keterdidikan bangsa. Ukuran yang paling memilukan dari keterpurukan ini bukanlah rendahnya peringkat Indonesia dalam kemampuan baca , matematika , dan sains berdasarkan standar Programme for International Student Assessment , melainkan pada kemerosotan mutu kecerdasan para politisi dan penyelenggara negara sebagai produk pendidikan.
Demokrasi tanpa kecerdasan ialah kegaduhan dalam kebutaan. Situasi ini melen- ceng jauh dari imperatif konstitusi kita. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terkandung "empat pokok pikiran" haluan negara sebagai transformasi nilai-nilai Pancasila.
Pertama , negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua , negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketiga , negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Keempat , negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab , yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara , untuk memelihara kebijaksanaan pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh harapan moral rakyat yang luhur.Untuk mewujudkan empat pokok pikiran tersebut , Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga menggariskan empat fungsi negara (sistem pemerintahan negara) , menyerupai tertuang dalam alinea keempat. Pertama , melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua , memajukan kesejahteraan umum; ketiga , mencerdaskan kehidupan bangsa; keempat , ikut melakukan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial.
Jika kita perhatikan secara saksama , para pendiri bangsa secara konsisten mengupayakan korespondensi antara empat pokok pikiran itu dan empat fungsi negara. Urutan pokok pikiran berpasangan dengan urutan fungsi negara. Maka , tampaklah bahwa pokok pikiran ketiga , "negara yang berkedaulatan rakyat , berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan" berpasangan dengan fungsi negara ketiga , "mencerdaskan kehidupan bangsa". Dengan kata lain , demokrasi berdasarkan cita kerakyatan dan permusyawaratan memerlukan kepemimpinan hikmat-kebijaksanaan yang meniscayakan kecerdasan bangsa.
Pengertian kecerdasan di sini lebih dari sekadar kecerdasan kognitif , melainkan kecerdasan multidimensional berbasis kesadaran eksistensial: ke dalam dan ke luar. Ke dalam , insan cerdas mengenali siapa dirinya sebagai "perwujudan khusus" dari alam , yang harus menemu-kenali kekhasan potensi dirinya sebagai dasar pembentuk huruf personal.
Keluar , insan cerdas bisa mengenali dan menyebarkan kebudayaan sebagai sistem nilai , sistem pengetahuan , dan sistem sikap bersama , melalui olah pikir , olah rasa , olah karsa , dan olah raga. Kebudayaan sebagai sistem nilai , sistem pengetahuan , dan sistem sikap ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang sanggup memilih apakah disposisi huruf personal bermetamorfosis warga negara yang berkarakter baik atau buruk.
Kebudayaan sebagai lingkungan sosial bisa juga disebut sebagai wahana pembentukan huruf kolektif. Pengertian "bangsa" (nation) yang populer dari Otto Bauer menyatakan , "Bangsa ialah satu persamaan , satu persatuan huruf , tabiat , yang persatuan huruf atau tabiat ini tumbuh , lahir , terjadi alasannya ialah persatuan pengalaman."
Dengan kata lain , sikap insan ialah fungsi dari huruf personal dan huruf kolektif. Ditinjau dari sudut ini , proses pendidikan harus bisa melahirkan pribadi-pribadi berkarakter sekaligus menjadi warga negara (pribadi yang membangsa) yang berkarakter. Keterpurukan dunia pendidikan kita tampak dari defisit insan berkarakter dan warga negara yang berkarakter. Di atas kemarau huruf menyerupai itu tumbuh para politisi dan para penyelenggara negara yang kerdil.
Demokrasi dirayakan dengan mediokrasi dan korupsi. Di republik korup dan jahil , keadaban publik hancur. Setiap warga berlomba mengkhianati negeri dan sesamanya; rasa saling percaya lenyap alasannya ialah sumpah dan keimanan disalahgunakan; aturan dan institusi lumpuh tak bisa meredam penyalahgunaan. Ketamakan dan hasrat meraih kehormatan rendah merajalela. Kehidupan mengalami kematian: kebaikan dimusuhi , kejahatan diagungkan.
Dalam puing-puing keruntuhan kecerdasan dan keadaban , yang diambil dari warisan luhur para pendiri bangsa hanyalah abunya , bukan apinya. Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) masih digemakan , tetapi huruf dasarnya luput dari penghayatan.
KAA , 60 tahun yang kemudian , ialah cermin kebesaran huruf kita sebagai bangsa , pembawa obor harapan bagi dunia. Menjelang konferensi , para pemenang nobel , sarjana humanis , dan penulis kenamaan dunia mengirimkan surat kepada PM Ali Sastroamidjojo. "Dunia telah jemu akan penindasan , doktrin , dan peperangan. Dunia telah jemu melihat nafsu penjajah pelbagai negara atau nafsu mendirikan pakta-pakta pertahanan.... Cara Caesar , yang memakai kekuasaan usaha hidup , telah kandas di Moskwa dan Washington juga di Roma. Kami sangat mengharap biar Tuan sanggup menjadi Asoka untuk menyatukan kembali dunia kita dalam suatu masyarakat berdasarkan cinta sesama , suatu dunia di mana masyarakat saling mengerti , masyarakat teknik dan masyarakat seni sanggup berkembang menuju kesempurnaan."
Perkembangan demokrasi Indonesia menyerupai mengenakan baju terbalik , momentum tiba memberi peluang meneruskan obor kebesaran bangsa , tetapi yang memainkan tugas hanyalah manusia-manusia kerdil.
Yudi Latif; Pemikir Kenegaraan dan Kebangsaan
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa"