ABDILLAH TOHA
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menyampaikan bahwa negeri ini sedang menghadapi banyak sekali mafia. Mafia pangan , berandal ikan , berandal migas , dan lainnya (Kompas , 15/6/2015). Kalau mau ditambah masih ada lagi: berandal tanah , berandal bioskop , berandal saham , berandal TV , berandal pengecer , dan banyak lagi.
Istilah berandal yang berasal dari Sicilia , berdasarkan Reader's Digest , berasal dari bahasa Arab "ma'siyah" yang berarti maksiat. Sicilia pernah diduduki oleh penguasa Arab. Namun , arti umum berandal ialah kelompok kriminal yang terorganisasi (organized crime). Sementara berandal yang dimaksud Jokowi ialah berandal bisnis. Kelompok ini legitimate. Bukan kriminal , melainkan sanggup menabrak aturan main yang ditetapkan oleh peraturan dan undang-undang melalui cara yang lihai dengan memanfaatkan banyak sekali lubang dari aturan hukum.
Kelompok ini biasanya punya kekuatan keuangan yang besar. Koneksi mereka berpengaruh dengan penguasa di bidangnya , intimidatif apabila ada yang mengganggunya , cenderung monopolistik dan menguasai pasar , serta ikut memengaruhi kebijakan pemerintah semoga menguntungkan kelompoknya. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya , kelompok berandal menawarkan imbal balik kepada penguasa dan politisi dalam bentuk uang , saham , dana pemilu , atau bentuk-bentuk lain yang sulit dilacak.
Informasi ialah bab penting dari kerja mafia. Mereka sanggup memperoleh isu penting jauh sebelum diketahui publik melalui kontak-kontak bayaran mereka di pemerintahan.
Hasil keuntungan mereka umumnya disimpan di negeri-negeri yang "aman" , menyerupai Singapura dan daerah bebas pajak , atau diinvestasikan dalam surat-surat berharga di luar negeri atau investasi lain.
Belakangan para berandal ini sedikit terbuka kedoknya sesudah pemerintah menunjuk tim migas yang diketuai Faisal Basri dan sesudah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melaksanakan gebrakan menenggelamkan kapal-kapal "asing" pencuri ikan. Mafia tanah yang menguasai bank tanah dan memilih harga tanah di kota-kota besar sejauh ini belum tersentuh. Mafia beras mempermainkan harga beras dengan menimbun dan menekan pembelian dari petani.
Memberantas mafia
Melawan berandal tidak gampang alasannya ialah mereka berpengaruh dan tidak akan tinggal diam. Selama bertahun-tahun mereka justru dipelihara dan dibesarkan oleh kekuatan politik tertentu guna menjamin kelangsungan kekuasaan mereka. Mereka akan melawan memakai kekuatan uang , lobi politik , media , dan apabila perlu dengan teror.
Politisi , anggota dewan perwakilan rakyat , pegawapemerintah aturan , dan pejabat yang dipelihara dan banyak menikmati keuntungan materi dari mereka tidak akan tinggal membisu melihat sumber penghasilannya dihancurkan. Namun , dengan tekad yang lingkaran , pemerintah yang higienis dan berkemauan politik sanggup meminimalkan kerusakan yang diakibatkan oleh banyak sekali berandal ekonomi ini sebagai berikut.
Pertama , membersihkan pegawapemerintah aturan dan pejabat dari unsur-unsur kotor yang memperkaya diri sendiri. Jika ada kemauan politik , tidak sulit mengidentifikasi mereka dan menggantikannya dengan orang-orang yang higienis dan berani. Selama masih ada pejabat yang sanggup dibeli , selama itu pula banyak sekali berandal akan meraja lela.
Kedua , memaksakan transparansi dalam setiap transaksi oleh pengusaha. Salah satu trik berandal ialah menutupi pemilik sebetulnya dari perjuangan mereka. Saham PT dimiliki oleh PT yang dimiliki oleh PT lain , seterusnya bertingkat-tingkat sehingga sulit diketahui orang berpengaruh sebetulnya di belakang perjuangan itu. Trik lain ialah dengan melaksanakan transaksi bertingkat kepada perusahaan milik sendiri di luar negeri. Perlu ada undang-undang membatasi kepemilikan bertingkat hingga maksimum dua tingkat.
Ketiga , memberantas praktik transfer pricing dengan audit khusus terhadap transaksi yang mencurigakan. Mafia sering menyewa atau melaksanakan pembelian materi baku dari perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh di atas harga pasar (over price) atau menjual hasil produksi dengan harga di bawah pasar (under price). Dengan demikian , ia akan membatasi keuntungan di dalam negeri atau bahkan merugi guna menghindari pajak di dalam negeri.
Keempat , menjaga ketat semoga kebijakan pemerintah yang sanggup memengaruhi pasar tidak bocor sebelum diumumkan dengan membatasi jumlah pejabat yang diikutsertakan dalam merumuskan kebijakan penting.
Kelima , melaksanakan dengan konsekuen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 wacana Persaingan Usaha , mengefektifkan kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang belakangan tumpul , serta memberantas monopoli dan persekongkolan dalam tender.
Keenam , mengintensifkan investigasi pajak pada usaha-usaha yang ditengarai menggelapkan pajak , baik dengan melanggar aturan maupun dengan memanfaatkan lubang-lubang dalam peraturan pajak.
Perlu tekad politik
Ketujuh , memakai kekuatan ekonomi pemerintah untuk membangkrutkan mereka yang mencari keuntungan besar dengan cara menimbun , bukan dengan memakai polisi ekonomi atau sejenisnya , melainkan dengan membanjiri pasar dengan barang yang diperdagangkan. Mafia tanah sanggup dilarang dengan peraturan mengenakan pajak bertingkat atas kepemilikan lahan kosong untuk waktu usang , membatasi areal tanah yang dimiliki pada setiap ketika , dan pemerintah mempunyai sendiri bank tanah untuk mengimbangi kepemilikan swasta.
Kedelapan , menghilangkan segala bentuk subsidi yang tidak sempurna target dan hanya akan membuat dua harga yang mendorong penyelundupan. Sebaliknya , pemerintah melaksanakan kebijakan afirmatif dan memberi insentif kepada usaha-usaha yang menghasilkan devisa dan membuat lapangan kerja bagi khalayak.
Kesembilan , menghindari sejauh mungkin perangkapan jabatan (dwifungsi) pengusaha dengan pejabat atau politisi dengan peraturan yang terang wacana benturan kepentingan (conflict of interest).
Kesepuluh , menjaga wibawa pemerintah dengan pelaksanaan aturan yang tegas , disiplin pegawapemerintah , dan konsistensi dalam memutuskan kebijakan yang mendukung iklim perjuangan yang sehat.
Memang tidak gampang melawan banyak sekali kekuatan bisnis berandal ini. Akan tetapi , dengan tekad lingkaran politik , komunikasi publik yang terang , dan niat yang nrimo , rakyat akan mendukung dan perlahan , tetapi niscaya berandal bisnis di Tanah Air akan sanggup dikendalikan.
Abdillah Toha; Pemerhati Politik
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Melawan Bandit Bisnis"