Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Menghindari Disertasi Pesanan

Erman Rajagukguk

Seorang akademisi andal di bidang aturan telah bermetamorfosis calo untuk penyusunan disertasi guna mendapatkan gelar doktor. TL hanya mendapatkan pesanan dengan judul dan fokus goresan pena yang sudah disetujui universitas asal pemesan. Tarifnya berkisar Rp 25 juta hingga selesai (Kompas , 30/5).

Sebenarnya hal tersebut sanggup dihindari perguruan tinggi yang bersangkutan , apabila promotor dan kopromotor menjalankan kiprah dan kewajibannya sebagai pembimbing disertasi.

Penyusunan skripsi (S-1)-dalam hal ini bidang hukum-biasanya terdiri dari uraian (deskriptif) , tesis (S-2) aktivitas master biasanya wacana perbandingan aturan Indonesia dengan aturan negara lain , atau pembandingan aturan suatu kawasan dengan kawasan lain di Indonesia (hukum adat). Sedangkan suatu disertasi yakni sesuatu yang materinya belum pernah dituliskan orang lain , atau merupakan sesuatu hal yang baru.

Dengan demikian , suatu topik disertasi harusnya menerima persetujuan promotor yang merupakan pembimbing utama. Promotor juga sehabis menyetujui topik menyusun outline  yang nanti menjadi daftar isi disertasi tersebut.

Berbasis riset

Outline mencerminkan bahwa mahasiswa calon doktor harus melaksanakan riset kepustakaan dan riset lapangan. Promotor yang baik memilih buku-buku yang harus dibaca dan menjadi pola materi disertasi tersebut.

Biasanya promotor mengusulkan buku-buku wajib untuk menyusun suatu disertasi. Di samping riset kepustakaan si mahasiswa harus melaksanakan riset lapangan melalui wawancara , pengamatan , atau berpartisipasi dalam masyarakat yang menjadi obyek penelitian.

Di Indonesia kopromotor dan anggota penguji sanggup memberikan usul-usulnya dalam disertasi. Tidak jarang disertasi itu karenanya ibarat gado-gado , tidak fokus kepada problem tertentu. Tidak jarang pula antara promotor , kopromotor , dan tim penguji berbeda pendapat wacana materi disertasi tersebut. Dalam hal ini yang menjadi korban yakni mahasiswa si calon doktor.

Saya pun jikalau hanya menjadi tim penguji atau kopromotor; substansi disertasi sepenuhnya saya serahkan kepada promotor.

Promotor juga harus memilih jangka waktu penyusunan disertasi. Di Amerika Serikat , suatu disertasi sanggup diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun sehabis kuliah-kuliah wajib diselesaikan.

Pengalaman saya di Indonesia tidak jarang seseorang gres menuntaskan disertasi dalam waktu 5-7 tahun. Mahasiswa calon doktor di AS bekerja penuh dalam menyusun disertasinya.

Perpustakaan fakultas aturan sanggup terbuka 24 jam , si mahasiswa sanggup kunci khusus untuk masuk ke perpustakaan. Di Indonesia menyusun disertasi sanggup merupakan pekerjaan sambilan , alasannya mahasiswa calon doktor memiliki kesibukan lain terkait tugasnya.

Catatan percakapan (wawancara) , catatan pengamatan , atau catatan dikala calon ikut berpartisipasi dalam masyarakat yang menjadi obyek penelitian menjadi materi disertasi.

Untuk penelitian harus dimulai dengan persiapan (preparation) sehabis itu dilanjutkan dengan membangun seni administrasi riset , selanjutnya riset lapangan yang aslinya penuh dengan catatan-catatan percakapan yang kemudian harus disusun atau nantinya dituangkan sebagai hasil riset.

Promotor mengikuti penuh tahap-tahap tersebut dan tidak membolehkan bimbingannya menyimpang dari rencana.

Ujian

Mahasiswa calon doktor sehabis mengikuti mata kuliah wajib , harus menempuh ujian proposal. Promotor sanggup mengetahui apakah topik disertasi ini sudah pernah ditulis calon doktor lain. Di AS , semua disertasi yang telah ditulis , judul atau topiknya sanggup ditemukan di perpustakaan universitas. Dengan demikian , si mahasiswa tidak sanggup mengulangnya.

Akhirnya mahasiswa calon doktor harus mengikuti ujian hasil penelitian sementara. Baru dilanjutkan dengan ujian prapromosi secara tertutup dan diakhiri dengan promosi dalam sidang terbuka.

Di Perancis , Belanda , dan Indonesia (civil law) sidang terbuka dihadiri banyak orang. Ini berbeda dengan Amerika Serikat (common law) , di mana promosi disertasi hanya dihadiri beberapa guru besar yang semenjak semula memang menjadi tim pembimbingnya.

Erman Rajagukguk; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Menghindari Disertasi Pesanan"

Total Pageviews