GUN GUN HERYANTO
Ruang politik kita akhir-akhir ini disesaki sejumlah gosip yang memantik nalar kritis publik atas tugas kelompok elite politisi berlabel wakil rakyat.
Utak-atik revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi menjadi pintu masuk pelemahan KPK , budi badung penggelontoran dana aspirasi , dan manuver liar tekanan politik kepada KPU soal kesiapan menggelar pilkada serentak yang dikait-kaitkan dengan hasil audit BPK. Meski bermacam-macam gosip itu mempunyai dinamikanya sendiri-sendiri , benang merahnya sama , prinsip bonum commune atau mengedepankan kepentingan umum tersisihkan. Inilah formasi gelembung gosip politik yang ditiupkan dewan perwakilan rakyat dan kini menjadi perhatian publik. Secara substansial , publik tak memperoleh kemanfaatan nyata dari isu-isu yang berhamburan itu. Wajar jikalau banyak yang menilai , dewan perwakilan rakyat berjalan dengan nalar dan kepentingannya sendiri.
Watak hegemonik
Gelembung politik di dewan perwakilan rakyat menghadirkan sejumlah kontradiksi. Penentangan tiba dari banyak sekali kalangan terutama menyangkut nalar dan pertimbangan sehat di balik gosip dan manuver para politisi itu. Soal revisi UU KPK , ada lima poin yang dikhawatirkan , soal pencabutan kewenangan penyadapan , pembatalan kewenangan penuntutan , pembentukan dewan pengawas KPK , pengetatan rumusan kolektif kolegial , dan kewenangan menghentikan masalah (SP3).
Soal tawaran jadwal pembangunan tempat pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi , muncul sejumlah somasi terutama terkait prosedur penganggaran , aspek keadilan dan pemerataan , tumpang tindih tugas dan kewenangan , serta akuntabilitas publik pelaksanaan anggaran. Demikian juga dengan gosip soal temuan audit BPK atas pengelolaan anggaran KPU 2013- 2014. Tak ada hubungannya antara temuan BPK itu dan tahapan pilkada serentak.
Kenyataannya , beberapa politisi dewan perwakilan rakyat menggulirkan pernyataan di media massa yang menyudutkan KPU. Menurut mereka , kesiapan menyelenggarakan pilkada serentak bisa saja terganggu jikalau KPU belum menindaklanjuti temuan BPK. Logika liar yang seolah sedang menyatukan puzzle berbeda dalam dialektika kontekstual yang seakan-akan ada hubungannya.
Gelembung gosip ini memperlihatkan lemahnya koherensi karakterologis dalam membangun narasi politik. Dalam perspektif teori naratif Walter Fisher di bukunya Human Communication as Narration: Toward a Philosophy of Reason , Value and Action (1987) , salah satu hal utama yang jadi power narasi ialah sanggup dipercayanya aksara para bintang film yang membawakannya. Wajar kecurigaan publik terhadap politisi dewan perwakilan rakyat teramat tinggi lantaran ada benang merah yang terbaca atau terasa sama. Banyak politisi yang jadi bintang film lebih sering memperlihatkan kepentingan diri dan kelompoknya daripada kepentingan rakyat.
Saat ini , ada kecenderungan terjadinya retrogresi politik atau penurunan kualitas politik yang disebabkan ulah politisi yang bekerja dengan prosedur semata-mata mendapat jatah kekuasaan. Selain soal jatah , ada juga prosedur pertahanan diri dan pengokohan oligarki di badan parpol. Semua ini merupakan tabiat hegemonik laris politik kaum elite. Politisi dewan perwakilan rakyat sebagai wakil rakyat seharusnya menghadirkan komunikasi deliberatif dengan menyodorkan konsultasi , musyawarah , proses menimbang-nimbang dan terpenting lagi mendengarkan bunyi rakyat melalui bermacam-macam kanal. Komunikasi deliberatif berupaya meningkatkan intensitas partisipasi warga negara dalam menyalurkan aspirasinya ketika proses pembentukan kebijakan publik.
Deliberasi lewat diskursus publik ini jalan sempurna guna merealisasikan konsep demokrasi regierung der regierten (pemerintahan oleh yang diperintah). Dengan demikian , ada kemauan dan kemampuan membentuk konsensus berbasis rasionalitas warga. Bukan sebaliknya , mereka meniup terus-menerus gelembung politik , sementara pilihan nalar dan tindakannya tercerabut dari aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Resonansi isu
Dalam perspektif komunikasi politik , guliran gosip harus dibaca dialektika kontekstualnya. Hal ini , terhubung dengan momentum yang memang sengaja diciptakan biar mendapat resonansi atau gaung di media massa , media umum dan perbincangan publik lainnya. Gaung politik yang ditiupkan lewat media massa bahwa revisi UU No 30/2002 perihal KPK merupakan kebutuhan mendesak sehingga harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 , tawaran dana aspirasi yang dikesankan prorakyat , serta memengaruhi opini soal kesiapan KPU menyelenggarakan pilkada serentak , bisa kita maknai sebagai permainan opini publik.
Sebagian besar politisi sangat paham bahwa hal mayoritas dalam politik ialah persepsi publik , sehingga bermacam-macam operasi mengendalikan opini dianggap sangat penting. Maxwell McCombs dan Donald L Shaw dalam goresan pena klasik mereka ”The Agenda Setting Function of Mass Media” yang dipublikasikan Public Opinion Quarterly pada 1972 mengungkapkan , jikalau media menawarkan tekanan pada suatu bencana , media akan memengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting.
Perspektif jadwal setting memandang media massa bisa memengaruhi persepsi khalayak perihal apa yang dianggap penting. Namun , nyatanya , upaya para politisi melaksanakan operasi pengendalian opini telah gagal! Reaksi publik tetap keras dan memandang ketiga jadwal tadi bekerjsama tak dalam bingkai prorakyat melainkan seni administrasi mengamankan diri dan kelompok mereka semata. Konteks lain yang juga menarik dibaca ialah situasi transisi pemerintahan. Secara faktual , pergantian rezim kekuasaan dari SBY ke Jokowi masih menyisakan sejumlah persoalan. Pemerintahan Jokowi-JK belum hingga di titik keseimbangan politiknya. Meski sudah melewati fase turbulensi ketika tinggal landas Kabinet Kerja , Jokowi masih dihadapkan sejumlah tekanan elite partai di dalam dan di luar koalisi.
Para politisi sangat paham , situasi acak menyerupai kini , memungkinkan mereka memasang sejumlah jerat politik atas nama konsensus. Tesis Arend Lijhart dalam Patterns of Democracy: Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries (1999) menyebutkan , realitas masyarakat beragam yang tak ada partai dominannya , cenderung memakai demokrasi model konsensus. Jeratan konsensus di banyak masalah , selain politik kemudahan dalam koalisi juga upaya membuat zona nyaman kekuasaan. Prinsip ”semua bahagia , semua menang” mengakibatkan pemerintah tersandera politisi.
Akankah Jokowi mengikuti irama yang didendangkan DPR? Inilah ujian nyata sekaligus pertaruhan kepemimpinan Jokowi. Posisi pemerintah sangat strategis. Jika Jokowi tak mengeluarkan surat yang isinya menugaskan menteri terkait membahas UU perihal KPK dengan dewan perwakilan rakyat , revisi UU itu tak bisa dibahas meski sudah disetujui dewan perwakilan rakyat dalam rapat paripurna. Jokowi harus konsisten dengan pernyataannya yang menolak rencana revisi UU KPK. Demikian juga soal dana aspirasi. Pemerintah masih mungkin menolak dengan tak mengakomodasi jadwal ini dalam APBN 2016.
Sesuai dengan sifatnya , gelembung selalu menampakkan banyak gosip yang seakan-akan realitas nyata. Saat kita serius menggapainya , gelembung itu sirna , pecah dalam tempo sesaat atau berganti dengan tiupan gelembung lain yang lebih besar. Butuh ketepatan dan kecermatan memilah antara kebijakan prorakyat dan gelembung politik para politisi.
Gun Gun heryanto; Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Gelembung Politik Dpr"