GATOT IRIANTO
Menjelang hari besar keagamaan , harga pangan selalu melambung diikuti kelangkaan (shortage) pasokannya sehingga daya beli masyarakat semakin melemah.
Fenomena ini dipastikan bukan alasannya yaitu prosedur demand and supply (kebutuhan dan pasokan) semata. Argumennya , kejadiannya terus berulang dengan besaran intensitas , frekuensi , dan durasi yang terus meningkat. Mengapa pemerintah "tidak berdaya" menuntaskan dilema tersebut sehingga spekulan pangan merajalela dan rakyat merana?
Berapa kenaikan harga yang masuk akal pada momen tersebut? Wajarkah harga beras di pasar pada simpulan Januari 2015 melampaui Rp 12.000 per kilogram , sementara Februari 2015 panen raya? Benarkah turbulensi harga beras ketika itu untuk menekan pemerintah biar melaksanakan impor , alasannya yaitu stok beras di Vietnam dan Thailand melimpah tanpa pembeli?
Wajarkah harga bawang merah yang biaya produksinya Rp 15.000 per kg harganya menyentuh Rp 40.000 per kg? Mengapa harga daging ayam melonjak dua kali lipat? Benarkah auktor intelektualis dan penikmat utama gejolak harga materi pangan ini yaitu spekulan pangan? Benarkah harga padi , jagung , kedelai , daging sapi , gula , daging ayam , cabe , dan bawang merah juga dikendalikan mereka , dan didukung pembentukan opini publik di media? Bagaimana penyelesaian menyeluruhnya?
Upaya khusus
Solusi fundamentalnya yaitu memenuhi pasokan pangan secara kuantitas , kualitas , dan kontinuitas melalui: (i) upaya khusus (upsus) percepatan swasembada pangan dan (ii) peraturan presiden perihal perdagangan materi pangan pokok yang mengatur tentang: harga , volume , dan waktu penyimpanan materi pangan merupakan solusi fundamentalnya.
Pilihan pemerintah membentuk upsus pajale (padi , jagung , dan kedelai) , dan upsus pangan lainnya , menyerupai daging sapi , gula , cabe , dan bawang merah patut diapresiasi. Gerakan upsus yang masif dan terstruktur dari pemerintah sentra , hingga tingkat operasional lapangan (penyuluh , pengairan , dan koordinator statistik kecamatan serta tubuh pembina desa) menimbulkan akselerasi pencapaian swasembada materi pangan pokok sanggup dimaksimalkan kinerjanya.
Hasilnya sangat signifikan antara lain: luas tanam padi periode Oktober 2014- Maret 2015 meningkat lebih dari 500.0000 hektar dibandingkan periode sama 2013/2014. Terjadi peningkatan luas panen , produktivitas , produksi tertinggi dalam sejarah. Jika konsisten , produksi padi nasional diprediksi melampaui 76 juta ton gabah kering giling (GKG) dan Indonesia berdaulat atas beras tahun 2015.
Pada 2016 dan 2017 pemerintah membidik swasembada jagung dan kedelai. Penyelewengan pupuk sanggup direduksi secara signifikan. Untuk memaksimalkan serapan gabah oleh Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) , Tentara Nasional Indonesia telah memfasilitasi petani untuk menjual gabah pribadi ke Bulog dan PIHC biar pemerintah besar lengan berkuasa cadangan pangannya untuk stabilisasi harga dan pasokan dan petani tidak menjadi obyek eksploitasi rentenir.
Perpres perdagangan pangan pokok
Pemerintah harus segera melaksanakan perintah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 perihal Perdagangan. Pasal 25 Ayat (3) dan Pasal 29 Ayat (3) yang menyatakan "barang kebutuhan pokok dan barang penting ditetapkan dengan Peraturan Presiden" dan "ketentuan lebih lanjut mengenai penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting diatur dengan atau menurut peraturan presiden".
Melambungnya harga cabe , telur , dan ayam potong menjelang Ramadhan dan hari raya apa pun argumennya tak bisa ditoleransi. Pemerintah harus hadir melindungi rakyat dari eksploitasi spekulan pangan , bukan membiarkan dengan menganggap melonjaknya harga dan pasokan materi pangan sebagai hal wajar.
Paling tidak ada tiga hal yang perlu diatur , yaitu volume maksimum materi pangan pokok yang sanggup disimpan , harga maksimum yang diizinkan , serta waktu penyimpanan maksimum. Besaran volume materi pangan maksimum sanggup ditetapkan jikalau pemerintah provinsi , kabupaten/kota mempunyai data time series penjualan materi pangan pokok oleh kios dan agen bulanan. Harga maksimum sanggup dihitung lebih sederhana dari biaya produksi plus laba ditambah batas toleransi yang diizinkan dalam perayaan hari besar keagamaan.
Sementara , untuk waktu penyimpanan , harus dicari kombinasi yang ideal biar stok tidak bergeser menjadi penimbunan. Tentu jenis komoditas juga harus diperhitungkan. Untuk beras sekitar dua bulan yaitu periode yang optimal. Tim pengendali inflasi tempat (TPID) harus mengambil tugas signifikan dalam mengelola pasokan dan harga materi pangan pokok. Mekanisme pengawasan mutlak diintensifkan dan sinergi pemerintah bersama masyarakat menjadi kuncinya.
Pengalaman penangkapan penyimpangan pupuk bersubsidi oleh abdnegara Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia sebagian besar bersumber dari warta atau laporan masyarakat. Pemerintah harus melaksanakan audit stok gudang dengan memanfaatkan warta masyarakat.
Transparansi publik dan ekspansi tugas Bulog
Kewajaran atas harga materi pangan pokok di setiap strata (distributor dan kios) pada setiap hari besar keagamaan perlu ditetapkan pemerintah secara transparan , sehingga masyarakat sanggup membantu melaksanakan pengawasan di lapangan. Penegakan hukum harga maksimum , volume maksimum , dan waktu maksimum dalam distribusi materi pangan pokok menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam mematahkan dominasi spekulan pangan.
Sertifikasi gudang pangan dengan memperlihatkan "atribut gudang" berupa koordinat lokasi , kapasitas gudang , kontak pengelola , dengan mewajibkan pemiliknya memperlihatkan laporan ke pemerintah secara periodik harus segera dilakukan. Selain memudahkan pemantauan , hal ini juga akan mempersempit ruang gerak spekulan pangan dalam "menggoreng" harga dan pasokan materi pangan. Pemerintah kabupaten/kota harus bisa memastikan hanya gudang resmi yang diizinkan menyimpan materi pangan pokok.
Selanjutnya , data real time pasokan dan harga pangan sanggup diakses pengambil kebijakan dengan cepat sehingga para pengambil keputusan sanggup segera melaksanakan pengendalian harga dan pasokan sebelum terjadi gejolak. Importasi pangan sanggup dilakukan dalam hal terpaksa , namun harus dilakukan institusi pemerintah , contohnya Bulog. Argumennya , margin laba harus kembali ke pemerintah sehingga Bulog bisa dimintai pertanggungjawabannya jikalau terjadi turbulensi harga dan pasokan pangan.
Pengembalian tugas Bulog ke fungsi awal sebagai penyangga , stabilisator harga , dan pasokan pangan harus segera dilakukan biar rakyat tidak dijadikan sapi perah dan eksploitasi para spekulan pangan. Percepatan pembangunan tol bahari perlu disegerakan biar masyarakat memperoleh suplai dan harga pangan yang masuk akal sehingga bisa meredam spekulan. Kebutuhan lainnya juga sanggup diberikan sehingga masyarakat yang bermukim nun jauh di sana mendapat pelayanan atau perlakuan sama tanpa diskriminasi.
Gatot Irianto , Ketua Upsus Padi , Jagung , dan Kedelai Nasional
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Meredam Spekulan Pangan"